Untuk pelaporan awal klaim silahkan mengikuti petunjuk dibawah ini :
PELAPORAN KLAIM KENDARAAN BERMOTOR
Untuk klaim kendaraan bermotor di Jakarta, silahkan menghubungi langsung Layanan Klaim Kendaraan Bermotor dengan alamat :
Layanan Klaim Kendaraan Bermotor
Graha MR-21 (Jasindo) Lt. 7, Jl. Menteng Raya 21
Jakarta - 10310
Tlp. : (021) 398 31963
Fax. : (021) 398 31968/9
PELAPORAN KLAIM KENDARAAN BERMOTOR
Untuk klaim kendaraan bermotor di Jakarta, silahkan menghubungi langsung Layanan Klaim Kendaraan Bermotor dengan alamat :
Layanan Klaim Kendaraan Bermotor
Graha MR-21 (Jasindo) Lt. 7, Jl. Menteng Raya 21
Jakarta - 10310
Tlp. : (021) 398 31963
Fax. : (021) 398 31968/9
Untuk klaim kendaraan bermotor di luar Jakarta, silahkan menghubungi langsung Kantor Cabang
Jasindo dimana polis Asuransi Anda diterbitkan.
Jasindo dimana polis Asuransi Anda diterbitkan.
- Pelaporan klaim tidak lebih 3 x 24 jam sejak kejadian klaim.
- Agar dipersiapkan dokumen-dokumen pendukung klaim yang diperlukan seperti : Polis, Surat Keterangan Pihak Berwajib dan dokumen-dokumen pendukung klaim lainnya
0 komentar "Prosedur Klaim Asuransi Jasindo Oto Plus", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar